Selasa, 18 Juni 2013
MAKNA SYAHADAT
1. Al-iqror(لاقرارا ((pernyataan)
Alloh berfirman:
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آَتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa Kitab dan hikmah Kemudian datang kepadamu seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya Allah berfirman: "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?" mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai para Nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu (QS 3:81)
2. Al-ahdu/al mitsaq (العهد\الميثاق) (perjanjan)
Alloh berfirman:
وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ َجعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُون
Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu Telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.)QS 16:91)
3. Al qosam (القشم) (sumpah)
Alloh berfirman
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ أَمَرْتَهُمْ لَيَخْرُجُنَّ قُلْ لا تُقْسِمُوا طَاعَةٌ مَعْرُوفَةٌ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Dan mereka bersumpah dengan nama Allah sekuat-kuat sumpah, jika kamu suruh mereka berperang, Pastilah mereka akan pergi. Katakanlah: "Janganlah kamu bersumpah, (karena ketaatan yang diminta ialah) ketaatan yang sudah dikenal. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS 24:53)
Kalimat asyhadu ( ( اشهدditinjau dari ilmu bahasa adalah fiil mudhori yaitu kata kerja yang menunjukan akan dilakukan ataupun sedang dilakukan dalam kata lain semenjak seorang muslim mengikrarkan dua kalimat syahadat maka semenjak itulah ia berjanji,bersumpah dan berikrar sampai seterusnya bahwasanya tidak ada illah yang berhak di ibadahi kecuali Alloh dan Muhammad adalah utusan Alloh
Beberapa pendapat ulama tentang shadat:
Syaikh Muhammad bin abdurrohman mengatakan bahwa syahadah adalah mengabarkan sesuatu yang dia ketahui .
Syaikh Muhammad kholil harots mengatakan bahwa syahadah adalah mengabarkan sesuatu yang dia ketahui tentang hal itu, meyakini kebenarannya dan ketetapannya, dan tidaklah disebutkan sebuah persaksian kecuali diikuti dengan sebuah pengikraran dan pengakuan, menyepakatinya dengan hati yang di ikrarkan oleh lisan.karena sesungguhnya Alloh swt telah mendustakan orang-orang munafiq dalam perkataan mereka
إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ
“apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami bersaksi, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah". Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (QS 63:1) meskipun mereka mengatakannya dengan lisan-lisan mereka.
Syaikh sholih bin abdul aziz bin muhammd bin ibrohim ali syaikh mengatakan bahwa syahadah menurut bahasa dan menurut syar’i dan dalam tafsir-tafsir salaf dalam lafadz شهد sebagaimana Alloh berfirman:
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS 3:18)
وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Dan orang-orang yang mnyeru kepada selain Alloh tidak akan mendapat syafaat kecuali yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakininya (QS 43:86)
Maka kalimat syahadat mengandung makna:
Pertama meyakini dengan apa yang ia ucapkan, dan meyakini apa yang ia persaksikan. Maka persaksian bahwasanya tidak ada illah yang berhak disembah kecuali Alloh.bahwasanya menuntut meyakininya dengan hati arti kalimat ini dengan ilmu dan keyakinan, karena sesungguhnya persaksian didalamnya adalah sebuah keyakinan, dan sebuah keyakinan tidak disebut sebuah keyakinan kecuali apabila disertai ilmu dan yakin.
Kedua mengucapkannya, syahadah sebagaimana menuntut sebuah keyakinan ia juga menuntut pemberitahuan dan pengucapan.
Ketiga mengabarkannya dan memberitahukannya, mengucapkan dengan lisannya. Dan ini adalah dari segi kewajiban juga karena tidak dikatakan orang yang bersaksi sehingga mengabarkannya kepada yang lainnya dengan apa yang ia persaksikan.
Maka makna asyhadu alla ilaaha illalloh adalah saya ber’itikad, saya mengatakannya, saya mengetahuinya dan saya mengabarkannya bahwasanya tidak ada illah yang berhak disembah kecuali Alloh.
“Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada illah yang berhak disembah kecuali Alloh” artinya adalah barang siapa yang mengucapkannya seta mengetahui maknanya dan mengerjakan yang menjadi tuntutannya secara lahir maupun batin. Maka dalam syahadatain haruslah adanya ilmu, yakin serta mengamalkan apa yang menjadi konsekuensinya. Sebagaiman Alloh berfirman:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Maka ketahuillah bahwasanya tidak ada illah yang berhak disembah kecuali Alloh (QS 47:19)
إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
kecuali yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakininya (QS 43:86)
adapun mengucapkannya tanpa mengetahui maknanya, tanpa meyakininya dan tanpa mengamalkan konsekuensinya yaitu berlepas diri dari kesyirikan, ikhlas dalam perkataan dan perbuatan yaitu mengikrarkan dengan hati dan lisan mengerjakan dengan hati dan anggota badan maka tidaklah bermanfaat menurut ijma.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ketika kita melaksanakan shalat , zakat, umroh, haji apakah itu bukan berarti kita telah mengabarkan kepada umum bahwa kita muslim? Sebaiknya mba belajar kepada para masayikh, atau ke assatidz salaf jika kesulitan dalam bahasa arab. Tanyakan apakah benar keyakinan saya seperti ini? Barokallahu fiikum. Semoga saudara2 saya di jama'ah NII ( SMK ) sadar dan kembali kejalan yg lurus.
BalasHapus