kucing

pentingnya membaca"alt="gambar"title="klik here to get more"/>

Selasa, 18 Juni 2013

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN


Dalam buku karangan syaikh Abdul aziz bin baz yang berjudul nawaqidul islam atau syaikh muhammad bin said al-qahthani dalam kitab wala’ wal bara’ mengatakan bahwa hal-hal yang membatalkan keislaman adalah sebagai berikut:
Pertama:
Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah  ( syirik ) dalam beribadah.
Allah  berfirman:
إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء

Sesungguhnya Allah  tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya “.( Qs 4 : 116)

Allah  berfirman:

إنه من الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار يشرك بالله فقد حرم الله عليه

sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( QS 5: 72).

Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.

Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah , meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut.
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُ
Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah". Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?"Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu).(QS 10:18)

Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir.

Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.

Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad  lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah  , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS 5:50)



Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah  , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah  telah berfirman :

ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم

Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah , maka Allah  menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).

Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah , atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah , maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah  telah berfirman :

قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم

katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).

Ketujuh :
Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah  telah berfirman :

وما يعلمان من أحد حتى يقولا إنما نحن فتنة فلا تكفر

Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.

Kedelapan:
Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah  berfirman:

ومن يتولّهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدي القوم الظالمين

Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).



Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad  , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah  berfirman :

ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين

Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).


Kesepuluh :
Berpaling dari ِِAgama Allah ; dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah  berfirman :

ومن أظلم ممن ذكر بآيات ربه ثم أعرض عنها إنَّا من المجرمين منتقمون .

Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22).

Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh- sunnguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah  dari hal- hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.

Termasuk dalam nomor empat :
Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang – undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.
Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah  dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.
Juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya menerapkan hukum selain hukum Allah  dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.
Kerena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah  , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah  dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah , maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para ulama Islam.

1 komentar:

  1. Alhamdulillah Mba' mau mengambil faedah dari kitab nya syaikh Abdul Aziz ibn Abdullah ibn baz, tetapi kenapa mba' hanya mengikuti sebagian tetapi menolak sebagiannya coba mba'lihat fatwa2 beliau mengenai negeri2 islam saat ini. Apakah syaikh ibn baz mengkafirkan penguasa atau menganggap penguasa bukan muslim karena tidak menggunakan hukum islam. Sebaiknya mba belajar lagi ke para masayikh langsung( jika memiliki kemampuan berbahasa arab ) tanyakan apakah setiap insan wajib mengulang syahadat lagi,tanyakan pula kapan para masayikh mengulang syahadatnya? Kapan imam masjidil harom mengulang syahadatnya? Dan kepada siapakah mempersaksikannya? lalu apakah jama'ah SMK ( NII ) ini haq atau bathil? Lalu tanyakan bagaimana jika ada mualaf yg tidak di syahadatkan oleh kelompok mba? Sah atau tidak? Semoga Allah memberikan Mba dan keluarga mba hidayah, sehingga menemukan kebenaran yg hakiki, ingat mba konsekuensi yg mba lakukan jika menganggap orang yg tidak bersyahadat kepada kelompok mba adalah kafir berat sanksi yg akan diterima kelak di akhirat nanti karena mengkafir2kan kaum muslimin, walaupun mba merasanya ndak mengkafir kafirkan tetapi jika mba berkeyakinan orang yg belum taslim , belum bai'at kepada kelompok mba adalah belum muslim, itu sama aja mba artinya. Hati2 syubhat khawarij dan mu'tazillah. Barokallahu fiikum.

    BalasHapus