Selasa, 18 Juni 2013
CUKUPKAH BAHWA KALIMAT TAUHID (SYAHADATAIN) MENJADI KEYAKINAN HATI SAJA TANPA SEBUAH PENGIKRARAN ATAU TANPA SEBUAH PENGAMALAN DAN TANPA MENGERTI MAKNANYA
Nabi saw, bersabda:
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ
“barangsiapa mengucapkan la ilaha illalloh dan mengingkari segala yang disembah selain Alloh, maka sucilah darah dan harta dan darahnya. Sementara itu, perhitungannya adalah urusan Alloh
Syaikh muhammad bin abdul wahab mengatakan dalam kitab tauhid “ini merupakan penjelasan paling agung tentang makna la ilaha ilalloh. Melafalkannya saja tidak cukup sebagai pelindung bagi darah dan harta. Bahkan juga belum cukup hanya dengan mengerti maknanya lalu mengucapkan dan mengikrarkannya, maupun ketika ia hanya menyeru Alloh yang tiada sekutu baginya, harta dan darahnya tidak suci dan terlindungi sebelum ia menyertainya dengan mengingkari segala yang disembah selain Alloh. jika ia ragu-ragu atau bimbang, maka darah dan hartanya tidaklah suci (dilindungi).
Syaikh Muhammad kholil harots dalam kitab syarh kitab aqidah wasithiyah mengatakan bahwa syahadah adalah mengabarkan sesuatu yang dia ketahui tentang hal itu, meyakini kebenarannya dan ketetapannya, dan tidaklah disebutkan sebuah persaksian kecuali diikuti dengan sebuah pengikraran dan pengakuan, menyepakatinya dengan hati yang di ikrarkan oleh lisan.karena sesungguhnya Alloh swt telah mendustakan orang-orang munafiq dalam perkataan mereka
إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ
“apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami bersaksi, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah". Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (QS 63:1) meskipun mereka mengatakannya dengan lisan-lisan mereka.
Dalam kitab fathul majid syarh kitab tauhid syaikh Abdurrohman bin hasan mengatakan dalam hadits nabi “barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak di ibadahi kecuali Alloh” atau barang siapa yang mengucapkannya serta mengetahui maknanya dan mengamalkan tuntutannya secara lahir maupun bathin. Karena dalam persaksian dua kalimat syahadat harus mempunyai ilmu dan yakin serta mengamalkan apa yang menjadi konsekuensinnya. Sebagaimana firman Alloh:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Ketahuilah bahwasanya tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Alloh (QS 47:19)
إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Kecuali orang yang mengakui yang haq(tauhid) sedang mereka mengetahuinya (QS 43:86)
Adapun orang yang mengucapkannya tanpa mengetahui maknanya dan tidak meyakininya serta tidak mengamalkan tuntutannya yaitu berlepas diri dari bentuk kemusyrikan , serta ikhlas dalam perkataan dan perbuatan yaitu perkataan hati dan lisan, perbuatan hati dan anggota badan, maka tidaklah bermanpaat menurut kesepakatan( ijma).dalam kitab tersebut juga disebutkan bahwa dalam hadits “barangsiapa yang bersaksi” karena sesungguhnya persaksian tidaklah dikatakan sah kecuali disertai ilmu, yakin, ikhlas dan membenarkannya. Ibbnu Abbas berkata bahwa orang yang bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Alloh menuntut bahwa orang yang bersaksi mengetahui bahwasanya tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Alloh.
Bahwa pengikraran dua kalimat syahadat adalah pengakuan dan pernyataan seseorang akan keimanannya. Maka marillah kita lihat hakikat iman yang sebenarnya.
Hakikat iman
Hakikat iman adalah membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, mengerjakannya dengan anggota badan bertambahnya dengan ketaatan dan berkurangnya dengan kemaksiatan.
1. tasdiqun bilqolbi (membenarkan dengan hati)
membenarkan dengan hati apa-apa yang telah Alloh tetapkan dalam kitabnya tanpa ada keragu-raguan sebagaimana dalam firmannya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang bena (QS 49:15)
Lihatlah bagaimana dalam al qur’an menjelaskan ketika orang badui datang kepada Rosul mengakui keimanannya akan tetapi tanpa adanya sebuah keyakinan dari hatinya maka Alloh berfirman:
قَالَتِ الْأَعْرَابُ آَمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ وَإِنْ تُطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَا يَلِتْكُمْ مِنْ أَعْمَالِكُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah (kepada mereka): "Kamu belum beriman, tetapi katakanlah: "Kami telah tunduk", karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tiada akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS 49:14)
Maka dalam ayat ini menunjukan pentingnya sebuah keilmuan yang akan melahirkan sebuah keyakinan. Dan Alloh swt telah melarang kita untuk tidak mengikuti sesuatu tanpa berdasarkan ilmu.Alloh berfirman
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Dan janganlah kalian mengikuti sesuatu yang kalian tidak mengetahui hal itu karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan diminta pertanggung jawaban(QS 17:36)
oleh karena itu, seseorang tidak akan mungkin mengatakan bahwa itu adalah benar tanpa dia tau akan hal tersebut dengan keilmuannya. Maka diantara syarat syah syahadat harus adanya ilmu dan yakin. Karena bagaimana mungkin seseorang akan meyakini yang dia yakini sementara dia tidak mengetahui apa-apa yang dia yakini.setelah seseorang muslim meyakini keimanan beserta ilmunya maka ia dituntut adanya sebuah pengikraran, karena tidaklah cukup seseorang meyakininya tanpa adanya sebuah pengikraran. Sama halnya dengan paman Nabi yaitu Abu tholib, betapapun ia adalah seorang yang membantu perjuangan beliau tapi tidaklah dikatakan orang yang beriman karena tidak mengikrarkan dua kalimat syahadat.
2. Al iqroru bi lisan (mengucapkannya dengan lisan)
Hakikat iman yang kedua adalah mengikrarkannya yaitu mengikrarkan dua kalimat syahadat tentu dengan syarat-syarat yang telah dijelaskan diatas. Sebagaimana gambaran para nabi ketika diambil perjanjian dengan Alloh:
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آَتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya". Allah berfirman: "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?" mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu".(QS 3:81)
Karena hakikat syahadatain adalah sebuah perjanjian siap taat dengan apa yang Alloh perintahkan dan menjauhi apa yang menjadi larangannya yang harus ditepati oleh seorang muslim.Alloh berfirman:
وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ
Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.(QS 16:91)
Kemudian persaksian inilah yang akan menyebabkan seseorang mendapatkan syafaat. Alloh swt berfirman:
لَا يَمْلِكُونَ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَنِ عَهْدًا
Mereka tidak berhak mendapatkan syafaat(pertolongan) kecuali orang yang mengadakan peranjian disisi Alloh yang maha pengasih(QS 19:87)
Ibnu katsir begitu juga ibnu Abbas menafsirkan kalimat العهد (perjanjian) adalah persaksian bahwasanya tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Alloh . Rosululloh saw pun bersabda
أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ
Orang yang paling berbahagia dengan syafaatku adalah orang yang mengucapkan la ilaha ilalloh secara tulus ikhlas dari hatinya, atau dari jiwanya.
وشفاعتي لمن شهد أن لا إله إلا الله مخلصا يصدق قلبه لسانه ، ولسانه قلبه
Syafaatku adalah untuk orang yang bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Alloh secara tulus ikhlas, hatinya membenarkan lisannya dan lisannya membenarkan hatinya.
Akan tetapi tidaklah cukup seorang muslim yang mengikrarkan dua kalimat syahadat tanpa dilanjutkan dengan sebuah perbuatan. Sebagaimana Alloh telah mendustakan perkataan orang-orang munafiq. dalam firmannya:
إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ
Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui (bersaksi), bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah". Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.(QS 63:1)
3. Al amalu bil arkan (mengerjakannya dengan seluruh anggota badan)
Alloh swt berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلًا
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal( QS 18:107)
Syaikh Abdulloh bin abdul hamid al atsari dalam kitab al waziz fi aqidah salafu sholih ahlussunnah wal jamaah berkata, bahwasanya Imam al auza’i dan sufyan atsauri berkata”tidak ada iman kecuali dengan amal, dan tidak ada pengucapan dan perbuatan kecuali dengan niat, dan tidak ada pengucapan, pengamalan dan niat kecuali kecuali sesuai dengan sunnah.
Syaikhul islam ibnu taimiyah dalam kitabul iman berkata bahwasanya hasan basri berkata” iman bukanlah hanya sekedar omong kosong dan angan-angan, akan tetapi apa yang terbesit dalam hati kemudian dibenarkan oleh perbuatan.
Ibnu hajar dalam fathul bari pada babul iman berkata bahwasanya imam syafii berkata:”iman adalah perkataan dan perbuatan, bertambah dan berkurangbertambahnya denganketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
Tidaklah cukup orang yang hanya meyakininya tanpa ada pengikraran, dan tidaklah cukup hanya dengan pengikraran tanpa adanya pengamalan. Akan tetapi ketiga-tiganya harus dilaksanakan, kalaulah salah satunya ditinggalkan maka belumlah disebut orang yang beriman.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Haruskah kita mengulangi syahadat di depan orang yang keilmuannya berada di bawah kita?
BalasHapusHaruskah kita mengulangi syahadat di depan orang yang keilmuannya berada di bawah kita?
BalasHapus