Selasa, 18 Juni 2013

HARUSKAH KITA MENGIKRARKAN DUA KALIMAT SYAHADAT KEMBALI DISAKSIKAN DENGAN YANG LAIN?


Syahadatain adalah rukun islam yang pertama dan setiap rukun tentu ada syarat sahnya,kalimat yang menentukan apakah dia seorang muslim ataukah bukan, kalimat ini juga adalah pintu gerbangnya islam, barang siapa yang memasukinya maka islamah dia. Haruskah kita bersyahadat kembali , bukankah kita sudah islam semenjak kita lahir dan orang tua kitapun islam, dan bukankah kita selalu mengucapaknnya setiap kali kita sholat? Mungkin pertanyaan inilah yang kadang menjadi sebuah perbincangan dikalangan umat islam, maka marilah kita pahami bagaimana menurut Al-qur’an dan hadits serta pendapat para ulama membahas tentang hal ini.
Alloh swt berfirman:
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)(QS 7:172)
Para mufasirin menafsirkan ayat ini adalah persaksian rububiyahnya Alloh, dan setiap anak cucu adam diminta pesaksiannya ketika dialam rahim.
Kemudian Rosululloh saw bersabda:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ
Setiap yang dilahirkan maka ia lahir dalam keadaan fitroh (islam) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia seorang yahudi, nasroni ataupun majusi seperti binatang melahirkan binatang juga, apakah kamu melihat ada kelainan didalamnya( HR bukhori)
Alloh swt berfirman:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.(QS 30:30)
Para ulama mufasiriin ketika menafsirkan kalimat fitroh artinya adalah islam. Maka setiap anak cucu adam lahir dalam keadaan fitroh( islam) sebagaimana disebutkan dalam tafsir ibnu katsir bahwa setiap anak yang lahir maka ia lahir dalam keadaan fitroh sampai dia mengungkapkannya (mengikrarkannya) dengan lisannnya, sebagaimana Rosululloh bersabda
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ حَتَّى يُعْرِبَ عَنْهُ لِسَانُهُ
“Setiap anak yang lahir maka ia lahir dalam keadaan fitroh sampai ia mengungkapkannya dengan lisannya”
maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia seorang yahudi ataupun nasroni. Kemudian dalam ayat” tidak ada perubahan pada fitroh Alloh itu” artinya adalah tidak ada perubahan dalam fitroh Alloh, maka manusialah yang merubah fitroh mereka yang mana Alloh telah menciptakan mereka menurut fitrohnya.
Kalaulah kita perhatikan ayat dan hadits diatas menunjukan bukan hanya kedua orang tualah yang bisa menjadikan anaknya seorang yahudi, nashroni, sekuler, dan paham-paham sesat yang lainnya. Akan tetapi lingkungan juga berperan aktif merubah fitroh-fitroh mereka sehingga mereka keluar dari fitrohnya dan menjadi penentang-penentang syari’at Alloh.
Para ulama memang menafsirkan kalimat fitroh adalah islam, karena lahir masih dalam keadaan perjanjian yang pertama ketika di alam rahim, akan tetapi dalam ayat tersebut hanya mengikrarkan syahadah rububiyah( bahwa Alloh yang menciptakan, mengatur dan mendidik) saja tanpa diikuti oleh persaksian yang kedua yaitu pesaksian kerosulan Nabi muhammad saw, bukan kah seorang muslim tidak cukup hanya mengakui Alloh saja tapi harus mengakui akan kerosulan Nabi muhammad saw. Karena dalam hal ini orang orang kafir pun mengakui kerububiyahan Alloh, sebagaimana dalam firman Alloh:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللهُ
Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?" tentu mereka akan menjawab: "Allah". Katakanlah: Segala puji bagi Allah"; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.(QS 31:25)
Dalam kitab fathul bari ibnu hajar berkata dalam bab ma qiila fi auladil musrikiin bahwa ibnu qoyyim al jauziyah berkata dalam mengomentari hadits” setiap anak yang lahir maka ia lahir dalam keadaan fitroh” bukanlah maksud “setiap anak yang lahir maka ia lahir dalam keadaan fitroh” bahwa dia keluar dari perut ibunya mengetahui tentang hal dien ini, karena Alloh swt berfirman:
وَاَللَّه أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُون أُمَّهَاتكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.(QS 16:78)
Kemudian beliau melanjutkan, akan tetapi maksudnya adalah menuntut untuk mengetahui dienul islam dan mencintainya, dan fitroh itu sendiri menuntut pengikraran dan kecintaan. Beliau juga berkata bahwa maksudnya adalah setiap anak yang lahir, ia lahir dalam keadaan perjanjian yang pertama atas rububiyahnya Alloh.
Maka ketika sudah mencapai baligh kitapun harus mengikrarkan uluhiyahnya Alloh (yaitu satu-satunya ilah yang berhak disembah) disertai pengikraran atas kerosulan Nabi muhmmad saw.sebagaimana syaikh sholih bin Abdul aziz bin muhammad bin ibrohim dalam kitab attamhid syarh kitab tauhid mengatakan bahwa persaksian ini adalah persaksian yang diucapkan oleh seorang mukalaf (baligh).
Islam adalah dien yang sesuai dengan fitroh manusia yaitu akan kecenderunganya terhadap kebenaran, maka kedua orang tuanyalah yang harus menjaga kefitrohan anak tersebut hingga dewasa sehingga pada waktunya dia sudah siap menerima tugasnya sebagai manusia dengan dimintanya sebuah perjanjian akan siap menerima dan melaksanakan apa-apa yang menjadi perintah Alloh dan Rosulnya serta menjauhi semua bentuk larangannya. Kemudian kalaulah kita lihat kembali bahwa dalam persaksian dua kalimah syahadat ada syarat-syaratnya hal ini menunjukan bahwa setiap manusia harus mengikrarkan dua kalimat syahadat . karena hakikat syahadat adalah sebuah pengakuan,membenarkan, pengikraran, perjanjian akan siap mendengar dan taat dengan apa-apa yang Alloh dan Rosulnya perintahkan dan menjauhi apa-apa yang dilarangnya. Dan seseorang tidak akan membenarkan sesuatu tanpa adanya sebuah ilmu yang akan menghasilkan sebuah keyakinan, keyakinan yang akan menimbulkan sikap menerima dan ikhlas dalam berbuat.
Syahadat juga merupakan persaksian telah sampainya ilmu dan dakwah kepadanya sehingga dia berjanji untuk siap mendengar dan taat, ingatlah ketika Allloh mengambil perjanjian kepada para Nabi. Alloh swt berfirman:
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آَتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya". Allah berfirman: "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?" mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu".(QS 3:81)
Terus, kan kita sering bersyahadat dalam sholat, adzan dan lain-lain terus kenapa kita harus bersyahadat kembali? Ingatlah, bahwa dalam satu niat tidak boleh ada dua pekerjaan, dan bahwa kalimat syahadat dalam hal tersebut adalah sebagian bacaan dalam sholat dan adzan, bukan niat untuk mengadakan sebuah perjanjian dan persaksian, karena dalam sebuah persaksian ada syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya adanya saksi, orang yang disaksikan dan shigot persakian, sebagaiman para sahabat melakukannya.
Maka dengan ini wajiblah bagi setiap muslim untuk mengikrarkan dua kalimat syahadat sekali seumur hidup tentu dengan syarat-syarat dan konsekuensinya yang telah ditetapkan dan dicontohkan oleh para sahabat. Maka karena paham islam keturunanlah yang akhirnya umat ini tidak mengerti akan hakikat dua kalimat syahadat yang sebenarnya, yang akhirnya tidak jelaslah wala’ dan bara’nya. Dan ketika mereka diseru kpada Alloh mereka enggan dan menyombongkan diri. Sebagaiman dalam firmannya:
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ
Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa ilaaha illallah" (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri.(QS 37:35)
Dalam ayat lain
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آَبَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ
Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?(QS 5:104)
Pada pembahasan diatas telah dijelaskan bahwa tidaklah cukup hanya mengakui akan kerububiyahan Alloh saja tanpa mengakui akan kerosulan Nabi muhammad saw. Dan yang dimaksud fitroh disini ialah islam ataupun lahir dalam keadaan bertauhid ataupun condong terhadap kebenaran yang mana harus diteruskan dengan perjanjian ataupun persaksian akan keuluhiyahan Alloh dan kerosulan Nabi muhammad saw. Maka tanyakanlah pada diri kita sudahkah kita bersyahadat? Kalu sudah kapan? Kalaulah jawabannya di alam rahim, bukankah itu hanya persaksian rububiyah tanpa adanya persaksian kerosulan Nabi muhammad saw?
Mudah-mudahan tulisan ini menjadi kajian kita kembali akan keislaman kita hari ini.
Wallohu a’lam bi showab

60 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. saya satu persepsi dengan artikel ini...
    semoga orang2 tau akan hal ini...

    BalasHapus
  3. Kalau memang Syahadatain hrs disaksikan berarti ada perintah dan tata caranya. Sbagaiman Ibadah yg lain.sprti Sholat, zakat, shoum dn Haji. Semua itu ada perintah dan tata caranya. Masa Syahadat ga ada perintah dan tata caranya apalagi ini no 1 dalam rukun Islam dan masalah Aqidah lagi pasti ada dong??? Kalau ga ada dalail perintah dan tata caranya berarti Alloh dan RosulNya lupa X ya??? Berarti belum sempurna dong Islam ini!!! Berarti boleh dong bikin Syari'at Baru????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf Gan, coba anda fahami lagi tentang hadits tentang Iman, Islam dan Ihsan, arti yang benar dari Antasyhadu anlaa ilaaha illallah itu merupakan kalimat perintah atau bukan. Semoga kita mendapat petunjuk dan iradah-Nya. Amiiin.

      Hapus
    2. Banyak yg merasa islam nya paling bnr, dengn mengtkan kbnykan islam turunan. Hrs syhdt lg.pdhl ALLOH, maha mengethui.akan isi hati hmbanya.

      Hapus
    3. Banyak yg merasa islam nya paling bnr, dengn mengtkan kbnykan islam turunan. Hrs syhdt lg.pdhl ALLOH, maha mengethui.akan isi hati hmbanya.

      Hapus
    4. Banyak yg merasa islam nya paling bnr, dengn mengtkan kbnykan islam turunan. Hrs syhdt lg.pdhl ALLOH, maha mengethui.akan isi hati hmbanya.

      Hapus
  4. Hemmmm. Stelah saya baca tulisan ini dengan baik2 . Brarti kita harus mengucapkan ny lagi ya . Karena dalam rahim kita hanya mengikrarkan allah sebagai tuhan kita . Tapi muhammad sebagai utusan kita belum . Dan mengikrarkan nabi muhammad sebagai utusan kita itu d dunia setelah kita balig dan mengerti . Trimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jangan buru-buru mengambil keputusan Gan, ayo pelajari lagi tentang ini, agar kita tidak salah dalam melangkah (QS. Al-Israa (17) : 36

      Hapus
    2. sangat benar wildan Ms kita itu harus mengirarkannya kembali saat kita sudah baligh karena dalam rahim kita hanya mengikrarkan allah sebagai tuhan kita . Tapi muhammad sebagai utusan kita belum . Dan mengikrarkan nabi muhammad sebagai utusan kita itu d dunia setelah kita baligh (y) #ALLAHUAKBAR

      Hapus
  5. Rukun syahadat yg benar gimana?

    BalasHapus
  6. Ini dasar dimulainya ibadah kita (yang mukallaf/yang terbebani hukum, tanggung jawab), Ayo pelajari dengan baik dan benar serta sungguh-sungguh (QS. Al-Ankabut (29) : 69)
    Realisasi rukunsyahadat (QS. Al-Baqarah (2) : 256-257). Ayo Belajar Islam ....

    BalasHapus
  7. Jika syarat mengucapkan syahadat ada syaratnya, seperti dicantumlan diatas harus ada saksi, orang yg disaksikan, dan shigatnya seperti yg dilakukan sahabat nabi, bisa dicantumkan juga kah darimana syarat itu berasal ? Hadits shahih atau ayat alaurannya ? Karena apa yg disyaratkan dalam pengucapan syahadat disini memiliki makna yang sama dengan ba'iat ..

    BalasHapus
  8. adakah nabi pernah melakukan itu terhadap anak2 nya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Org yg berilmu itu tdk mematahkan dalil yg ada dg mencari alasan yg tdk ada dalilnya .

      Hapus
  9. Pertanyaan simpel, beri saja satu kisah lengkap tentang hal ini. Kisah yg dilakukan para shahabat, tabiin, atau tabit tabiin. Mereka sebaik-baik manusia dr umat ini. Mereka yg paling tahu soal tafsir karena shahabat hidup bersama nabi. Adakah kisah itu?

    Satu niat untuk dua pekerjaan? Mungkin maksud anda dua niat untuk satu pekerjaan?

    Sudahlah, tak perlu aneh sgn membuat-buat syariat baru. Syariat yg sudah ada aja masih banyak yg belum dikerjain kok :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jstru mngrjakan syariat yg lain itu berawal dr syhdt, ibarat seorg murid msk sklhn, masa lngsng bljr kan hrs dftr ulang dlu ,jgn smpai trjd pd kta d akhrt klk dlm qs 25/23 sia2 amaln kta hanya gara2 amal baik kta tdk d lndasi dg iman syhdt itu adlh prnytaan iman kta pd Alloh & Rosul-Nya

      Hapus
    2. Jika anda menganggap seorang muslim wajib bersyahadat ulang dan persaksiaannua itu harus kepada pimpinan yg sejalan dengan jalannya bapak SMK, maka konsekuansinya adalah setiap orang muslim atau mualaf tetapi tidak bersaksi di hadapan orang yg tidak berada di jalannya pak SMK ini berarti kafir atau bukan muslim, jika anda menganggap orang yg tidak sejalan dengan kelompok anda berarti kafir maka anda termasuk kelompok khawarij jika anda menganggap meraka tidak kafir tetapi bukan pula seorang muslim berarti anda seorang mu'tazillah, ingat bapak ibu anda yg mengajarkan shalat ,puasa dsb, apakah akan anda kafirkan pula padahal mereka selalu meminta kepada Allah azza wa jalla untuk keselamatan dan kebahagiaan anda. Barang siapa yg menyebut muslim lainnya kafir akan tetapi tidak terbukti kekafiran pada orang yg dituduhnya maka sesungguhnya dialah ( sang penuduh ) yg telah kafir , bagaimana jika dia melakukan hal tersebut kepada ortu nya sendiri? Naudzubillah, sungguh telah nyata kedurhakaan dan kesesatan orang tersebut.
      Silakan merujuk kepada kitab kitab para ulama mengenai hal ini, mereka SMK group mulai pandai memanfaatkan ayat alquran & hadist untuk mendukung kesesatan mereka, lebih baik ana lelah beragumen dengan mereka ketimbang harus menyelisihi Allah dan RasulNya kelak di akherat nanti. Allahul Musta'an.

      Hapus
    3. Ayatnya mna mas?
      Kok tafsirnya gak merujuk ke ayat?..

      Hapus
  10. Artikel ini sudah benar karana artikel ini mengambil dari al-qur'an dan hadits yang menceritakan para rosul.dan sudah tercantum didalam al-qur'an .

    BalasHapus
  11. Saya sepemahaman, lebih jelasnya ada dlm surat Al Hajj(22 ayat 78) ...

    BalasHapus
  12. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  13. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dalil harus diucapkan? ya memang ada.

      Dalil syahadat harus disaksikan mana?
      Dalil dalam Artikel diatas tidak menyebutkan syahadat harus disaksikan.

      Gini sj deh
      Kapan hasan bin ali dan husein bin ali masuk islam?

      Hapus
    2. Ini dalil hrs d saksikan qs an nahl/89,kpd siapa kta hrs mnta d saksikan ini dalilnya qs al imran/193 monggo d fahami

      Hapus
    3. Annahl 89 intinya Nabi muhammad saksi semua umat muhammad. Jadi ya saksinya nabi muhammad lsg besok pas kiamat kan. Gak perlu saksi2an didunia ini. Nanti malah semua kelompok bisa saling ngeklaim menjadi yg berhak menyaksikan

      Hapus
    4. jangan berdalil dengan ayat alquran menurut terjemahan secara gamblang,pelajari dan pahami dulu tafsirnya dulu..

      Hapus
  14. Syahadatain itu fundamental, banyak yg melompat belajar agama sampe ke tingkat yg tinggi, sementara syahadatnya terlupakan.
    QS.Maryam:87 - Mereka tidak berhak mendapat syafa'at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah.

    BalasHapus
  15. Syahadatain itu fundamental, banyak yg melompat belajar agama sampe ke tingkat yg tinggi, sementara syahadatnya terlupakan.
    QS.Maryam:87 - Mereka tidak berhak mendapat syafa'at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah.

    BalasHapus
  16. Syahadatain itu fundamental, banyak yg melompat belajar agama sampe ke tingkat yg tinggi, sementara syahadatnya terlupakan.
    QS.Maryam:87 - Mereka tidak berhak mendapat syafa'at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Na'am syahadatain itu fundamental shahih itu tetapi saat ini maksud dan tujuannya banyak di selewengkan bukan mengajak kepada islam, tetapi kepada kelompoknya masing2, sehingga memiliki konsekuensi di luar kelompoknya adalah kafir atau bukan muslim. Naudzu billah.

      Hapus
  17. allah maha melihat lagi maha mendengar apapun yg ada dalam hati kita pun allah pasti tahu !!!!

    BalasHapus
  18. jadi pusing keur nu bodo mah...ningali ceuk nu itu kitu ceuknu iyeu kieu..mana atuh nubener...

    naha atuh nu palinterteh kadon nyieun nu barodo beuki teu ngarti....sakuduna emang kumaha....

    sok atuh tuduhkeun nu sakuduna kumaha....

    BalasHapus
  19. saya karek manggih ajaran anu anyar saya jadi bingung...nu mana nu bener nu mana nu salah....
    mana anu....
    sakebeh keterangan anu di baca ti berbagai sumber selalu di landasi ku alkuran jeung hadis tapi hasil pnapsiarana berbedebeda ....kuduna sarua atuh meureun...
    pan alkuran na ge ngan hiji naha hasilna kudu jadi loba hasil nyah...

    mohon buatkan penjelasan anu leuwih jelas meh kaharti ku dewek...

    BalasHapus
    Balasan
    1. @firman
      kalo akang di bandung insyaalah hayu kita sharing
      mangga inbok email ana aja elangmerpati005@gmail.com

      Hapus
  20. Bukankah syahadat itu artinya. Aku brsaksi tiada tuhan selain ALLOH & muhamad utusan ALLOH? Klw kta aku bersaksi, berarti hnya aku sendiri tanpa harus ada saksi cukup lah ALLOH yg mnjd saksi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Klo bgtu Alloh itu g usah utus Rosul ? klo saksinya ckp Alloh sja mh.

      Hapus
    2. Rosul itu utk mengajarkan ajaran baru. Memperbarui ajaran sebelumnya. Menjadi saksi kita diakhirat. Kita bisa menjadi umat nabi muhammad tanpa pernah bertemu dengannya. Begitu pula nanti di akhirat nabi muhammad akan menjadi saksi kita padahal kita gak pernah ketemu dgn nabi

      Hapus
  21. baca di buku kitab tauhid
    disitu di atur bagaimana
    rukun dan syarat syah nya diterima syahadat.....

    kalimat agung ini harus dketahui dulu makna kandungannya...
    barulah kita mengikrarkan nya sebagaimana definisi iman menurut islam
    yaitu 1.diyakini dgn hati
    2.diucapkan/diikrarkan dgn lisan
    3.diamalkan rukun rukunnya dgn jasad...

    kalo sekedar mengucapkan dan tidak mengilmui makna kandungannya tidak akan menjadi manfaat bagi yg mengucapkan nya
    karena kalimat tersebut mengandung

    pengakuan,persaksian,sumpah dan konsekwensi....

    beramal tanpa ilmu adalah sia sia
    ilmu tanpa beramal adalah sia sia




    BalasHapus
    Balasan
    1. Anda sendiri menulis

      kalimat agung ini harus dketahui dulu makna kandungannya...
      barulah kita mengikrarkan nya sebagaimana definisi iman menurut islam
      yaitu 1.diyakini dgn hati
      2.diucapkan/diikrarkan dgn lisan
      3.diamalkan rukun rukunnya dgn jasad

      Dari 3 diatas
      Mana ada tulisan
      Harus disaksikan.
      Mana?
      Gak ada kan?

      Hapus
    2. Rukun laa ilaha ilallah
      1. An-nafi'
      2. Al-itsbat

      Syarat2 laa ilaha ilallah

      1. Al-Ilmu
      2. Al-Ikhlas
      3. Al-Yakin
      4. Ash-Shidq
      5. Al-Mahabbah
      6. Al-inqiyad
      7. Al-Qobul

      Disitu ga ada syarat harus seperti ijab qobul pernikahan dan ga ada syarat harus melalui jalur SMK, atau jalur pimpinan si anu si itu. Allahul Musta'an.

      Hapus
  22. Kesesatan yg nyata islam baiat,,jadi Allah itu buka cabang registrasi lewat anda gitu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Shahih, terlalu banyak islam jama'ah bai'at, ada isis, ada Nii (SMK) ada LDII dll, wah khalifahnya banyak donk, trus ada hadist nabi yang jika ada 2 orang mengaku khalifah bunuh salah satunya, lha ini banyak piye mbunuhnya? Semoga orang2 yg ada didalamnya dapet hidayah dan pada insyaf

      Hapus
  23. Dari pemahaman ulama manapun tidak di temukan pmhmn bahwa bersyahadat harus ada saksi hanya pemhmn anda yg langsung menafsirkn alquran lngsung beda jauh mmhami terjemahan dgn tafsir ,,ulama rujukan anda siapa??kitab apa??? Syahadat di samakan dgn akad nikah -di bikin rumit sendiri kalau kenanya ke orang awam pasti di benarkan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mantap kang,, leres pisan, asa aink bisa mesek alquran jeung hadits make pemahaman sorangan , padahal dina ngabongkar pimaknaeun na butuh elmu elmu anu loba, padahal mah pasrahkeun we ka ulama anu ahli na, urang kari ngalaksanakaeun,

      Hapus
  24. Wah bener faham khwarij sudah menyebar luas di indonesia...
    Semoga allah mmberikan hidayah kpada mereka,untuk segera bertaubat dan kembali pada ajaran islam yg benar...
    Di garut sangat banyak pengikut SMK,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya dri Garut dan saya sangat bingung dengan hal ini bikin rieut gehelll

      Hapus
  25. Kalo kita mau berfikir,Sebenar nya gampang untuk mlihat penyimpangan nya.
    Dia bilang syahadat itu harus di ucap kn dan di saksi kn sekal se umur hidup,dari ucapan itu saja kita bisa melihat ketololan dan kkeliruan dia...
    Memang nya setelah kamu bersaksi,kamu tidak akan terjerumus kaedalam dosa yg mmbatal kn syahadat se umur hidup?

    BalasHapus
  26. Assalamualaikum sebnrnya sy lg mencari artikel tentang syahadat.. apakah wajib atw ngga.a dan butuh saksii ngga.a untuk melakukanya... klo sy apa salhnya sii bersyhadt rasulullah mepe4juang syahadat dan buat kita yg trlahir kturun islam lebih smangat lg untuk berislam.a.tapi kesini2 sy bingung. krna sy sudah bersayhadt di depan pemimpin .. tpi berjalannya waktu yg sy bingungan . Kenapa pemimpin mengganggap cuma kelompoknya itu aj yg benar yg lainnya salah syahadat diluar klompoknya jg salh . Yg sah cuma diklompok ini ajh .karna masih proo ke tought... dan mengganggap kelompok diluar . Salh smua dan amlnya todak ditrima dikarnalan mash proo ke tought.. sy tau di surat 2/256 suruh jauhi tought. Apkah pmrintah , lembaga2 yg yg masih minta legimasi pemrintah smua.a salah . Cuma kelompoknya aj yg bnr krna ga minta legimaai k.toughut
    Minta penjlasanya .

    BalasHapus
  27. Bagiku bagi siapa yang mengucapkan kalimah dua sahadat dan di saksikan oleh manusia berarti dia ta percaya akan adanyah tuhan. Sedangkan tuhan maha segalanyah.

    BalasHapus
  28. Bagiku bagi siapa yang mengucapkan kalimah dua sahadat dan di saksikan oleh manusia berarti dia ta percaya akan adanyah tuhan. Sedangkan tuhan maha segalanyah.

    BalasHapus
  29. afwan kalau secara logika, rukun islam itu adalah ibadah yg nyata berbentuk, knpa syahadat dimasukan kedalam rukun islam karna memang harus ada bentuk nyatanya ( harus dilakukan )

    klo ga dilakukan ya silahkan ajah pindahkan ke rukun iman ( tapi itu sama ajah menganggap rosul salah )

    yg ngomong2 kasar bilang khawarij coba berkaca

    yg ane tau dulu imam syafii pun bgitu anaknya baligh ia segera memanggil warga dan menyuruh anaknya untuk mengucapkan 2 kalimat syahadat

    syahadat itu ikrar ( pernyataan perjanjian ) jual beli dengan Alloh, skrng logikanya bgaimana bisa kita beli surganya Alloh dengan amal2 ibadah kita kalau kita sendiri belum berjanji sama Alloh

    segala macam perbuatan kita, waktu dan apapun akan ditanyakan diakhirat nanti, bgaimana nanti kalau kita ditanya Apa Agamamu?, kapan kmu bersyahadat?, dimana kmu bersyahadat?, dan siapa saksinya kmu bersyahadat?

    ane sih jaga2 ajah, udh ada pegangan jawaban jadinya diakhirat nanti

    lalu yg masih bersama thogut, harus difahami dulu thogut itu apa?
    ktika berbicara thogut pasti sangat berkaitan dengan syirik, jika sudah syirik jelas pasti Alloh tidak akan pernah ridho

    BalasHapus
    Balasan
    1. anda tadi menyampaikan
      bgaimana nanti kalau kita ditanya Apa Agamamu?, kapan kmu bersyahadat?, dimana kmu bersyahadat?, dan siapa saksinya kmu bersyahadat

      di akhirat apakah ada pertanyaan tsb?
      tlg tunjukin dasar ayat/haditsnya

      Hapus
  30. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  31. Kenapa semua ulama tidak tidak menyebarkan tentang beat ini seharusnya kan di sebarkan ga prlu umpt2an

    BalasHapus
  32. Saya setuju cukup allah saksi nya...karna sahabat itu lebih bermakna kesaksian diri ...ruh nya dari 4 rukun islam selanjutnya maka itu lah yg pertama...syahadat itu bertanya kenapa km mengakui allah adalah tuhan mu..jawabannya ada di hati kita...kemudian syahadat bertanya kenapa muhamad adalah rasul mu...jawaban nya adalah di hati kita masing masing...sehingga kita tak akan menjadi islam yg munafik atau sekedar terbawa silsilah kelahiran ...tapi menjadi islam yang sesuai dari hati kita sendiri ...kapan anda mulai islam setelah baleq setelah saya wajib solat di setiap sholat ku aku ikrarkan 2 kalimat syahadat...jgn lagi bilang itu hanya bacaan sholat saja...salah besar itu..karna setiap bacaan dalam sholat adalah kita berbicara dengan allah..sehingga perlu sekali bacaan itu kita pahami di mengerti dan di yakini ..sehingga apa yg kita ucapkan. Itu dari hati kita terdalam ..mohon maaf kalau saya salah ..itulah kebodohan. Saya..kalau benar semua milik allah

    BalasHapus
  33. Ijin komentar, menurut jumhur ulama bahwa seorang yang terlahir dihukumi ikut agama orang tuanya Seperti pendapat Syaekul Islam Ibnu taymiyah; tapi juga pendapat ulama salaf dari Mazhab Syafei bernama Syekh Muhammad Ad Dasuky dalam Kitab Ummul barohin; Penerbit Al kharamain hal.225, bahwa dijelaskan Beliau " wajib dibaca mukmin bil asholah (islam keturunan) sekali dalam seumur hidupnya", jika tidak membacanya beliau mentafwidkan urusan Allah di akhirat mengenai keimananannya dan tidak dihukumi kafir bagi islam keturunan tapi maksiat ,bagi mereka secara hati membenarkan syahadatain sebagai rukun Islam pertama yang berdiri sendiri.
    Lihat Kitabnya :

    أَمَّ الْفَصْلُ الأَوَّلُ مِنَ الْأَرْبَعَةِ فَفِيْ بَيَانِ حُكْمِ هذِهِ الْكَلِمَةِ فَعْلَمْ أَنَّاسَ عَلَىَ ضَرْبَيْنِ مُؤْمِنٍ وَكَافِرٍـ أَمَّاالْمُؤْمِنُ بِالْأَصَالَةِ فَيَجِبُ عَلَيْهِ اَنْ يَذْكُرَهَا مَرَةً فِى الْعُمْرِ ـ يَنْوِى فِيْ تِلْكَ المَــَـــــرَّةِ بِذِكْرِهَا الْوُجُوْبَ، وَإِنْ تَرَكَ ذَلِكَ فَهُوَ عَاصٍ وَإِيْمَانُهُ صَحِيْحٌ وَاللّٰهُ أَعْلَم كِتَاب أُمُّ الْبَرَهِيْنِ
    Adapun pasal pertama dari empat hal berkaitan hukum kalimat Syahadatian ini yang perlu diketahui oleh manusia adalah terdapat dua kelompok yaitu Kafir dan Islam. Adapun penjelasan tentang mukmin bil asholah (muslim keturunan) wajib atasnya untuk menyebutkan (membaca syahadataian) sekali dalam hidupnya. Meniatkannya itu dengan menyebutkan sekali adalah wajib hukumnya. Dan jika menolak (tidak menyebutkan syahadataian) itu maka dia telah bermaksiat dan keimanan dia (yang tidak menyebutkan syahadatnya) dengan benar itu hanya Allah Ta’ala yang mengetahui.(Kitab Ummul Barohin :225).
    menucapkan syahdat seperti dilakukan oleh tariqot naqsabandiyah, jamaah syahadatain (cirebon) tp tidak ada istilah sebutan ekstrim tudukan kasar seperti khawarij atau lainnya, baiknya berbaik sangka saja pada ulama yg memamg banyak berbeda dalam beragama, tidak perlu saling mencaci, apalagi menyesatkan. hargai semua pendapat sebagai bagian dari khasanah keragaman umat Islam.

    BalasHapus
  34. Dalam kitab “ Sulamun Taufiq “ Syaikh Muhammad Nawawi menjelaskan akan wajibnya seorang mukmin bil asholah wajib telah mukallaf menyatakan keimanannya untuk siap melaksanakan syariat Allah dengan membaca syahadatain melalui bimbingan orang tuanya :
    يَجِبُ عَلَى كَاۤفَةٍ الْمُكَلَّفِئنَ وَاجِبِ شَرْطٍ فِئ صِخَةِ إِيْمَانِهِ الْقَلْبِيْ.
    Yajibu ‘ala kaffatil mukalafiina syarthin fi shikhoti imaanihilqolbi.
    (Dan adapun orang mukmin) Diwajibkan atas semua mukallaf masuk Islam dan senantiasa tetap di dalamnya dan menerapkan kewajiban atasnya dari semua hukum. (Kitab Syarah Sulamun Taufiq).

    BalasHapus